menu melayang

WhatsApp Kami

23_11

Biaya Jasa Notaris Jual Beli Rumah

 

Biaya Jasa Notaris Jual Beli Rumah


Biaya Jasa Notaris Jual Beli Rumah

Berapa biaya jasa notaris ? Suka enggak suka, perkara jual beli tanah atau properti pasti bakal berurusan dengan notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Itu sudah wajib hukumnya. Merekalah yang berwenang dalam pengurusan dokumen dan legalitas dari transaksi.

Kadang bagi yang awam, bakal merasa bingung mau mengurus legalitas tanah atau properti ini ke notaris atau PPAT. Hal ini wajar karena sering menemukan penggabungan kantor notaris/PPAT. Lalu pertanyaan berikutnya, mana yang lebih murah mengurus dokumen ke notaris atau PPAT?

Oke, mari dibahas satu-satu

Notaris

Notaris adalah pejabat umum yang bertugas membuat akta otentik atau tugas lain yang ditentukan perundang-undangan. Notaris diatur dalam UU No 30/2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN). Di UU tersebut dijabarkan kewenangan notaris antara lain:

– Membuat akta otentik tentang perjanjian atau pun ketetapan

– Mengesahkan tanda tangan dan menetapkan kepastian tanggal surat

– Mencatat surat-surat yang dibuat di bawah tangan

– Membuat salinan surat-surat asli

– Melakukan pencocokan surat salinan dengan surat asli

– Membuat akta jual beli dan sertifikat tanah

Dari sana terlihat jelas area tugas notaris di ranah hukum privat, membuat akta atau perjanjian antarwarga, warga dengan lembaga, maupun dengan pemerintah. Perjanjian itu bisa di bidang kekeluargaan, perkawinan, maupun pertanahan.

PPAT

PPAT yang kependekan dari Pejabat Pembuat Akta Tanah memiliki area bersinggungan dengan tugas notaris. Perlu ditekankan bahwa seorang PPAT belum tentu notaris dan begitu pun sebaliknya. Pihak yang mengangkat notaris dan PPAT pun beda.

Notaris diangkat Menteri Hukum dan HAM, sedangkan PPAT diangkat Kepala Badan Pertanahan Nasional. Payung hukum PPAT adalah Peraturan Pemerintah No 37 tahun 1998 tentang Jabatan PPAT.

Pada UU disebutkan PPAT adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta mengenai perbuatan hukum tertentu atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun.

Pendek kata, kewenangan PPAT lebih sempit dibandingkan dengan notaris. Meski begitu, notaris juga punya kewenangan membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan.

Ingin bangun rumah kokoh? Gunakan Pondasi Bore Pile

Pilih Notaris atau PPAT?

Mana yang lebih ekonomis, mengurus pembuatan Akta Jual Beli (AJB) dan dokumen pertanahan lainnya ke notaris atau PPAT?

Sebenarnya tak ada bedanya mengurus tanah ke notaris atau PPAT. Negara sudah menunjuk keduanya sebagai pihak yang berwenang dalam pengurusan transkasi jual beli tanah maupu pembuatan akta.

Lalu apa yang dijadikan dasar dalam penentuan honor jasa notaris/PPAT itu? Berikut rinciannya.

Lokasi tanah karena terkait dengan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). NJOP di Jakarta pasti lebih tinggi daripada di Bogor.

Besaran pajak yang harus dibayarkan karena dalam penerbitan akta mesti dilunasi dulu BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan PPh (Pajak Penghasilan)

Tarif pengurusan di kantor pertanahan yang bisa berbeda-beda di satu wilayah dengan wilayah lain. Maksudnya, bisa jadi ada biaya-biaya non resmi yang mesti dibayarkan.

Tarif jasa notaris/PPAT bisa berbeda-beda tergantung dari domisili. Kalau domisili di kota besar bakal lebih tinggi dari yang domisilinya di kota kecil. Selain itu, fee notaris/PPAT yang senior bisa jadi lebih tinggi dari notaris/PPAT yang baru.

Lama waktu pengurusan. Rata-rata sekarang ini pengurusan pembuatan akta itu dalam rentang 1-2 bulan. Notaris/PPAT bakal berusaha keras memenuhi target ini karena bila mereka meleset bakal kena sanksi atau teguran.

Lima hal diatas menjadi pertimbangan penentuan Biaya Jasa Notaris Jual Beli Rumah. Meski begitu, rata-rata honor pembuatan akta itu lazimnya 1,5% dari nilai transaksi jika tanahnya belum dilengkapi sertifikat. Lain halnya tanah sudah bersertifikat bakal lebih murah hanya 0,5% dari nilai transaksi.

Meski begitu dalam praktiknya tetap ada peluang notaris/PPAT yang memungut honor di atas itu. Kenapa? Ya itu tergantung dari lima poin yang disebutkan di atas.

Bahkan bila di suatu daerah jumlah notaris/PPAT sangat sedikit, bisa jadi mereka akan ‘jual mahal’. Kasusnya jadi berbeda jika banyak notaris/PPAT yang praktik di suatu wilayah, kita bisa leluasa memilih mana yang lebih murah.

Sebagai saran, sebelum menentukan memilih jasa notaris dan PPAT, ada baiknya meminta penjelasan secara rinci biaya yang dikeluarkan apa saja. Bila perlu penjelasan itu dalam bentuk tertulis sebagai bukti tidak ada biaya siluman di kemudian hari.

Kemudian yang tak kalah penting, minta tanda terima surat-surat apa saja yang telah diserahkan ke notaris/PPAT. Misalnya kuitansi, tanda terima, permohonan, surat keterangan saksi, dan sebagainya.

Langkah ini dimaksudkan menjadi bukti sahih kalau dokumen itu sudah diserahkan ke notaris/PPAT. Selain itu, jangan lupa untuk memeriksa dengan teliti isi dokumen yang hendak ditandatangani. Jangan asal tanda tangan saja.

Kesimpulannya, transaksi jual beli tanah memang bukan perkara sederhana. Ada pihak ketiga dalam hal ini notaris/PPAT yang terlibat untuk menerbitkan keabsahan dari transaksi itu. Agar lebih aman, lebih baik carilah notaris/PPAT yang direkomendasikan kawan atau kerabat.

 Jasa Pondasi Bore Pile dan strauss Pile terbaik

 

Blog Post

Related Post

Mohon maaf, belum ada postingan.

Back to Top

Cari Artikel